Senin, 12 Desember 2011

Tugas/tema12 : Etika Bisnis & Kewirausahaan

 Etika Bisnis & Kewirausahaan

Etika Bisnis

Dalam etika bisnis terdapat tiga asumsi pokok, yaitu bisnis yang berhasil dan bertahan lama, bisnis yang modern dan bersaing secara sehat, serta menempatkan keuntungan bukan tujuan satu-satunya.
Etika dapat diartikan sebagai adat istiadat dan sebagai filsafat moral. Norma terbagi ke dalam norma khusus dan norma umum begitu pula etika dibagi ke dalam etika umum dan etika khusus. Etika juga dapat dikelompokkan ke dalam etika sosial, etika lingkungan hidup, dan etika profesi. Dalam etika bisnis terdapat 5 prinsip, sedangkan menurut Suryana (2001) etika bisnis secara universal terdiri atas 10 prinsip. Cara-cara mempertahankan standar etika ada 10 macam. 5 macam tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh perusahaan terdiri atas tanggung jawab terhadap lingkungan, karyawan, pelanggan, investor dan masyarakat.

Pengertian dan Ruang Lingkup Kewirausahaan

Istilah kewirausahaan sudah lama menjadi wacana di Indonesia baik pada tingkatan formal di perguruan tinggi dan pemerintahan maupun pada tingkat nonformal pada kehidupan ekonomi di masyarakat.
Dilihat dari terminologi, dulu dikenal adanya istilah wiraswasta dan kewirausahaan. Sekarang tampaknya sudah ada semacam konvensi dan baku istilah tersebut menjadi wirausaha (entrepreneur) dan kewirausahaan (entrepreneur-ship).
Ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang mungkin dihadapinya (Suryana, 2001).
Dalam konteks bisnis, menurut Zimmerer (1996) dalam Suryana (2001), kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin, proses sistematis penerapan kreativitas dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar.
Dengan memiliki jiwa kewirausahaan, seseorang baik sebagai pengusaha ataupun sebagai birokrat dalam suatu institusi akan memiliki motivasi, optimisme, dan berlomba untuk menciptakan cara-cara baru yang lebih efisien, efektif, inovatif, fleksibel, dan adaptif.
Terdapat banyak definisi kewirausahaan yang pada intinya relatif sama, yaitu kemampuan menerapkan kreativitas, inovasi, pemberdayaan sumber daya yang ada untuk memaksimalkan tujuan yang produktif dan efektif, seperti yang dikemukakan oleh Drucker (1994), Zimmerer (1996), Suryana (2001), Longenecker, dkk.. (2001), Syis dalam Wijandi (1988), Say (1800) dalam Osborne & Gaebler(1992), Sumahamijaya (1980) dalam Wijandi (1988), dan Siagian (1999).
Refrensi :http://pustaka.ut.ac.id/website/index.php?Itemid=76&catid=31:fmipa&id=125:luht-4354-&option=com_content&view=article

Tidak ada komentar:

Posting Komentar